Wednesday, November 14, 2012

Kualitas Lulusan Pendidikan Kesetaraan (Sekolah Paket) Untuk Meningkatkan Sumber Daya Manusia

KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan bimbingan-Nya makalah yang bertema “Kualitas Lulusan Pendidikan Kesetaraan (Sekolah Paket) Untuk Meningkatkan Sumber Daya Manusia” ini dapat diselesaikan. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (Softskill).
Penulis menyadari makalah ini belum sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca, demi kesempurnaan pembuatan makalah ini di hari yang akan datang. Penulis juga ingin mengucapkan terima kasih pada beberapa pihak yang telah berjasa dalam penyusunan makalah ini. Semoga Tuhan membalas kebaikannya dengan berkat yang lebih besar. Terima kasih.

Depok, 14 November 2012


DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan Masalah
1.3  Tujuan Penulisan

BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Pendidikan Kesetaraan
2.2  Sasaran Pendidikan Kesetaraan
2.3  Tujuan Pendidikan Kesetaraan
2.4  Standar Kompetensi
2.5  Macam-Macam Jenis Pendidikan Kesetaraan
2.6  Kualitas dan Mutu Pendidikan kesetaraan Bagi SDM

BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1     LATAR BELAKANG
Dalam rangka Pembangunan bangsa, pengembangan sumber daya manusia merupakan salah satu upaya strategis pembangunan nasional. Dalam meningkatkan pembangunan bangsa inilah diperlukan pula critical mass pendidikan. Konsep ini mengupayakan adanya suatu persentase penduduk dengan tingkat pendidikan tertentu yang harus disiapkan oleh pemerintah agar pembangunan ekonomi dan sosial bangsa tersebut dapat meningkat dengan cepat, karena adanya dukungan dari sumberdaya manusia yang berkualitas.
Pendidikan pun merupakan wahana utama dalam upaya mencerdaskan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, pendidikan pada dasarnya merupakan pilar utama dalam proses social engineering, atau education as power, dalam pengertian pendidikan sebagai determinan perubahan (Brameld: 1965). Pendidikan mempunyai peranan yang penting dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia. Oleh karena itu, selayaknya pemerintah perlu mengusahakan peningktan pembangunan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun Nonformal dan  Informal.


1.2     RUMUSAN MASALAHRumusan masalah yang di bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
Ø  Pengertian Pendidikan Kesetaraan
Ø  Landasan hukum yang mengatur Pendidikan Kesetaraan
Ø  Macam-macam Pendidikan Kesetaraan
Ø  Kualitas lulusan Pendidikan Kesetaraan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia
1.3     TUJUAN PENULISANTujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
†         Memperkenalkan Program Pendidikan Kesetaraan
†         Mengetahui mutu Pendidikan lulusan kesetaraan
†         Memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (Soft Skill)


BAB II
PEMBAHASAN

2.1      Pengertian Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan kesetaraan ini merupakan kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam pendidikan luar sekolah sebagai suatu sub system pendidikan non formal. Yang dimaksud pendidikan non formal adalah “ pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat”. Dengan adanya batasa pengertian tersebut, rupanya pendidikan non formal tersebut berada antara pendidikan formal dan pendidikan informal.
Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menyebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan mengganti.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka salah satu upaya yang ditempuh untuk memperluas akses pendidikan guna mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah melalui pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan merupakan program pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan umum yang mencakup Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMU).


2.2      Tujuan Pendidikan Kesetaraan
v Memperluas akses Pendidikan Dasar 9 tahun melalui jalur Pendidikan Non formal Progam Paket A dan Paket B.
v Memperluas akses Pendidikan Menengah melalui jalur Pendidikan Nonformal Progam Paket C.
v Meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing Pendidikan Kesetaraan program Paket A, B dan C.
v Menguatkan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik terhadap penyelenggaraan dan lulusan Pendidikan Kesetaraan.


2.3      Sasaran Pendidikan Kesetaraan
1.    Kelompok masyarakat usia 15 – 44 yang belum tuntas wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
2.    Kelompok masyarakat yang membentuk komunitas belajar sendiri dengan flexi learning seperti komunitas sekolah rumah atau komunitas e- learning.
3.    Penduduk yang terkendala ke jalur formal karena berbagai hal berikut:
ü  Potensi khusus seperti pemusik, atlet, pelukis dll,
ü  Waktu seperti pengrajin, buruh, dan pekerja lainnya,
ü  Geografi seperti etnik minoritas, suku terasing dan terisolir,
ü  Ekonomi seperti penduduk miskin dari kalangan petani, nelayan, penduduk kumuh dan miskin perkotaan, pekerja rumah tangga, dan tenaga kerja wanita,
ü  Keyakinan seperti warga pondok pesantren yang tidak menyelenggarakan pendidikan formal (madrasah), bermasalah sosial/hukum seperti anak jalanan, korban Napza, dan anak Lapas.
ü  Kelompok usia 13-15 tahun (3 tahun di atas usia SD/MI) terdapat 583.487 orang putus SD/MI, dan 1,6 juta lebih yang tidak sekolah SD/MI.
ü  Kelompok  usia  16-18  tahun  terdapat 871.875 orang putus SMP/MTs, dan 2,3 juta lebih yang lulus SD/MI tetapi tidak melanjutkan ke SMP/MTs.


2.4      Standar Kompetensi
{ Standar kompetensi lulusan yang ingin dicapai sama, perbedaannya pada proses pembelajaran yang menekankan pada kemampuan belajar mandiri setara memberikan akan pengakuan terhadap pengetahuan dan kecakapan hidup yang diperoleh seseorang baik secara secara mandiri atau pun dari nara sumber lain melalui sistem tes pengakuan (tes penempatan).
{ Kecerdasan lain disamping kecerdasan logika- matematika (cerdas bahasa,cerdas alam, cerdas musik, cerdas ruang/gambar, cerdas kinestetika, cerdas intrapersonal) dapat dihargai.


2.5      Macam-Macam Jenis Pendidikan Kesetaraan
PAKET A:
§  Belum menempuh pendidikan di SD, dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun.
§  Putus sekolah dasar,
§  Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
§  Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan)

PAKET B:
§  Lulus Paket A/ SD/MI, belum menempuh pendidikan di SMP/MTs dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun.
§  Putus SMP/MTs,
§  Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
§  Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan)

PAKET C:
§  Lulus Paket B/SMP/MTs,
§  Putus SMA/M.A, SMK/MAK,
§  Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
§  Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan)


2.6      Kualitas dan Mutu Pendidikan kesetaraan Bagi SDM
Sering dikatakan bahwa guru profesional wajib memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Keempat kompetensi ini cara mendapatkannya melalui proses panjang, dimana seorang guru harus selalu belajar dan meningkatkan wawasannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial (politik). Selain terampil mengajar, seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, bijaksana, kreatif dan dapat bersosialisasi dengan lingkungan dimana dia bertugas.
Kiranya seorang guru pendidikan nonformal (selanjutnya disebut Tutor) hendaknya juga bisa berperilaku seperti guru sekolah formal yang dipaparkan diatas, sehingga program pendidikan kesetaraan yang menjadi bidang kerjanya bisa benar-benar setara dengan pendidikan formal, sehingga lulusannya siap melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau siap terjun ke dunia kerja untuk bersaing mendapatkan pekerjaan, bahkan siap bekerja secara mandiri. sehingga tidak terlalu salah bila masing-masing tutor perlu dibekali dengan seperangkat pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menunjang penampilannya, seperti :
(1) Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya
(2) Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya
(3) Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya melalui berbagai  diklat dan workshop.
Namun, kenyataannya sampai saat ini, masih banyak tutor belum memiliki keterampilan mengajar yang memadai sehingga hasil pembelajarannya tidak tercapai maksimal karena yang menjadi tutor itu banyak yang tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Artinya, selama ini yang menjadi tutor itu adalah orang-orang yang mau dan mempunyai kepedulian untuk berbagai ilmu kepada sesamanya yang karena sesuatu hal tidak sempat menikmati pendidikan formal.
Kemudian, di lapangan masih banyak tutor yang berlatar belakang guru sehingga menggunakan metode mengajar yang monoton seperti ketika mereka mengajar di sekolah, terlepas anak didiknya suka atau tidak suka, cocok atau tidak dengan metode tersebut. Konsekuensinya, muncul kultur sekolah yang cenderung bersifat otoriter. Kultur pembelajaran yang tidak dialogis partisipatif, hal ini menyebabkan proses belajar mengajar menjadi statis serta membelenggu keberanian bertanya untuk memuaskan rasa “keingintahuan”, kepercayaan diri, kreativitas, dan kebebasan berfikir di kalangan peserta didik.
Padahal karakteristik pendidikan formal itu tidak sama dengan pendidikan nonformal yang diantaranya sangat dipengaruhi oleh usia, pengalaman hidup, pendidikan sebelumnya, pekerjaan, pergaulan kesehariannya, latar belakang sosial ekonomi peserta didik serta motivasi dalam mengikuti program pendidikan nonformal (khususnya pendidikan kesetaraan).
Untuk itulah upaya penumbuhan profesionalisme tutor merupakan suatu keniscayaan untuk mewujudkan program pendidikan kesetaraan yang ’ideal’ sebagai salah satu program unggulan pendidikan nonformal.


BAB III
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
Setiap Program pendidikan yang pada dasarnya di laksanakan oleh pemerintah adalah semata-mata untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di era globalisasi yang ada pada saat ini, semua itu di lakukan dengan cara bertahap, dan dapat di lakukan oleh orang yang tidak mampu, ataupun yang kurang beruntung dalam dunia pendidikan.
banyak sekali program pemerintah bagi orang kurang mampu seperti salah satunya adalah pendidikan kesetaraan.
Namun yang terjadi adalah, setiap pendidikan kesetaraan pada saat ini masih kurang efisien bagi setiap pelajar yang mengikuti pendidikan kesetaraan, dikarenakan masih adanya kekurangan-kekurangan seperti tenaga pengajar yang kompeten, dan lain-lain. Diharapkan dengan adanya artikel ini, setiap pembaca menjadi mawas diri karena telah beruntung mendapatkan pendidikan yang semestinya di era globalisasi ini.


DAFTAR PUSTAKA

http://suaraguru.wordpress.com/2010/04/29/mutu-lulusan-pendidikan-dan-dunia-kerja/
http://pls.unnes.ac.id/2011/contoh-artikel-3/
http://st298648.sitekno.com/page/43418/pendidikan-kesetaraan-paket-abc.html
http://www.imadiklus.com/2012/10/pengertian-program-pendidikan-kesetaraan.html
http://repository.upi.edu/operator/upload/t_pmp_0909463_chapter2.pdf

No comments:

Post a Comment