Monday, March 21, 2016

ETIKA & PROFESI

Nilai dan fungsi kode etika profesi :
a. Kode-kode etik itu penting, sebagai sarana kontrol sosial. Kode etik memberikan semacam kroteria bagi semacam calon anggota kelompok profesi dan membantu mempertahankan pandangan para anggota lama terhadap prinsip profesional yang telah digariskan.
b. Kode-kode etik profesi mencegah pengawasan ataupun campur tangan yang dilakukan oleh pemerintah atau oleh masyarakat melalui beberapa agen atau pelaksananya.
c. Kode etik penting untuk pengembangan patokan kehendak yang lebih tinggi.
Etika profesi diterapkan pada kelompok-kelompok fungsional tertentu dan merupakan pernyataan usaha untuk menegaskan situasinya sehingga peran atau fungsi kelompok tersebut menjadi jelas.


Referensi :
Koehn, Daryl. 2000. Landasan Etika Profesi. Yogyakarta: Kanisius.
Sumaryono. 1995. Etika Profesi Hukum. Yogyakarta: Kanisius.

PROFESI

Pekerjaan sama dengan profesi. Kalau seseorang ditanyakan apa profesinya, orang tersebut akan langsung berpikir tentang pekerjaannya. Pikiran seperti ini tidaklah salah, karena profesi memang merupakan pekerjaan yang ditekuni oleh seseorang. Namun demikian, tidak semua pekefjaan kita golongkan sebagai profesi, karena hal yang dikerjakan, yang kita golongkan sebagai profesi, memiliki kekhususan.
1. Pekerjaan sebagai profesi
Tidak semua pekerjaan dapat digolongkan sebagai profesi, hanya pekerjaan tertentu yang dilakukan sebagai kegiatan pokok, untuk menghasilkan nafkah hidup, dan yang mengandalkan suatu keahlian, dapat disebut sebagai profesi.
2. Profesi umum dan profesi khusus
Hal utama yang membedakan suatu profesi khusus dari profesi pada umumnya adalah tekanan utamanya pada pengabdian atau pelayanan masyarakat.
3. Pengabdian pada kepentingan masyarakat
Setiap profesi, khususnya profesi luhur, menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadinya.
4. Menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Setiap orang yang ingin dan memenuhi syarat untuk memulai praktek menjalankan suatu profesi, khususnya profesi luhur akan bergabung dengan kelompok profesi itu, dan menjadi salah seorang anggota darinya.


Referensi :
Gea, Antonius. 2005. Relasi dengan Dunia. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
Sutarno, Alfonsus. 2008. Etiket, Kiat Serasi Berelasi. Yogyakarta: Kanisius.

ETIKA

Secara khusus DR.Kies Berten membeberkan beberapa pengertian etika, yakni etika berasal dari kata ethos dan ta etha. Ethos yang berarti tempat tinggal, pasang rumput, kandang, kebiasaan atau adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sementara kata ta etha berarti adat kebiasaan. Atau etika dimengerti secara umum sebagai ilmu tentang apa yang biasa kita lakukan; etika adalah ilmu tentang adat kebiasaan manusia (BDK. K. Berten, Etika, Seri Filsafat Atmajaya, 15, Gramedia, Jakarta, 2004, hlm.4)
Dalam KBBI (W.J.S Poerwadarminto, 2002), pengertian etika adalah ilmu pengetahuan tentang asa-asas akhlak (moral).
Pengertian lain lagi mengenai etika datang dari Prof. DR. Framz Magnis Suseno yang mengatakan bahwa etika adalah ilmu yang mencari orientasi (ilmu yang memberi arah dan pijakan pada tindakan manusia).
Dari pengertian diatas kita dapat merumuskan pengertian etika menjadi tiga.
Pertama, etika merupakan sistem nilai, yakni nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya.
Kedua, etika adalah kumpulan asas-asas akhlak atau semacam kode etik.
Ketiga, etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk.


Referensi :
Sutarno, Alfonsus. 2008. Etiket, Kiat Serasi Berelasi. Yogyakarta: Kanisius.
Sujoko, Albertus. Belajar Menjadi Manusia. Yogyakarta: Kanisius.