Tujuan E-Budgeting adalah dalam
rangka menutup celah untuk korupsi anggaran pemerintah provinsi DKI Jakarta
masa mendatang.
Menurut Saefullah (Sekretaris Daerah),
dengan diterapkannya sistem e-budgeting akan terlacak jika ada perubahan dalam
APBD, sehingga bisa diketahui oknum yang
memasukkan kegiatan fiktif yang sebelumnya tidak ada dalam pembahasan.
Menurut Adhie
Massardi program E-Budgeting adalah semacam bentuk pengebirian
peran legislatif di DPRD DKI. Selain itu, menurutnya program E-Budgeting adalah
bentuk “standarisasi” yang dipakai organisasi seperti Bank Dunia dalam
mengawasi dana yang dipinjamkannya ke pemerintah negara-negara terbelakang dan
berkembang seperti Indonesia ini.
Abdullah Dahlan
(Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch ) mengatakan e-budgeting merupakan terobosan yang
mendukung transparansi anggaran. Abdullah pun mengingatkan bahwa APBD DKI
Jakarta merupakan APBD terbesar di Indonesia.
Dia mengibaratkan, nominalnya
setara dengan empat APBD provinsi besar di Indonesia yang digabungkan. Bagi
Abdullah, tidak jadi masalah jika terdapat perubahan prosedur dalam penggunaan
e-budgeting ini. Selama, perubahan tersebut justru membawa kebaikan.
"Kalau dengan perubahan itu malah menciptakan transparansi anggaran, kenapa
tidak?”
Abraham Lunggana (Wakil
Ketua DPRD DKI Jakarta), mengingatkan bahwa
Lulung mengatakan konsep e-budgeting bukanlah termasuk proses pembahasan APBD
yang disepakati secara hukum. Melainkan hanya alat alternatif saja. Sehingga
tidak dapat dijadikan acuan utama dalam menyusun APBN.
Kemampuan yang wajib
dimiliki oleh mahasiswa sistem informasi yaitu analisis dan berifikir sistem,
dimana kita dituntut untuk mengevaluasi fakta-fakta yang ada dan kondisi nyata
sebagai dasar untuk mengambil kesimpulan dan keputusan guna membantu organisasi
ataupun perusahaan mencapai tujuan tertentu. sedangkan berfikir sistem yaitu
suatu persfektif atau sudut pandang terhadap suatu masalah secara sistemik.
No comments:
Post a Comment