Pemblokiran situs web media Islam yang
dinilai menyebarkan gerakan radikalisme menuai pro kontra di ruang publik.
Menurut BNPT, ada empat kriteria sebuah
situs web media dapat dinilai radikal, antara lain :
1. Ingin melakukan perubahan dengan
cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama.
2. Takfiri atau mengkafirkan orang lain.
3. Mendukung, menyebarkan, dan mengajak
bergabung dengan ISIS/IS.
4. Memaknai jihad secara terbatas.
Saat ini mayoritas dari pengguna internet adalah anak-anak remaja, informasi yang bahkan belum tentu kebenarannya bisa saja mempengruhi pemikiran anak remaja yang masih begitu labil. Dikhawatirkan pula situs-situs berbahaya tersebut akan dapat menimbulkan perpecahan antar umat beragama.
Saat ini mayoritas dari pengguna internet adalah anak-anak remaja, informasi yang bahkan belum tentu kebenarannya bisa saja mempengruhi pemikiran anak remaja yang masih begitu labil. Dikhawatirkan pula situs-situs berbahaya tersebut akan dapat menimbulkan perpecahan antar umat beragama.
No comments:
Post a Comment