Wednesday, July 29, 2015

Tema 16 : Pembunuhan Angeline


            Angeline, bocah perempuan berusia delapan tahun ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumah Margriet di Jl. Sedap Malam Nomor 26 Sanur.
            Dalam reka adegan si pelaku kejahatan memperagakan semua kejadian demi kejadian berlangsungnya pembunuhan biadab tersebut kepada polisi, meski pelaku pembunuhan dikawal ketat oleh polisi dari amukan masa yang melihatnya, dan pria pembantu ibu tiri Angeline yang berinisial AT mengatakan menyesal telah berbuat seperti itu, tetapi beras sudah menjadi bubur pembantu berinisial AT tersebut harus menerima hukuman yang setimpal-timpalnya kalau perlu hukuman seumur hidup dan membusuk dipenjara, karena jika hukuman mati dia dan kita tidak akan bisa melihat betapa berat kejahatan yang dilakukannya.
            Tetapi dalam beberapa waktu terakhir AT selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah sehingga membuat pihak kepolisian bingung, namun setelah dites dengan alat kebohongan, banyak hal yang didapatkan oleh pihak kepolisian. Saat di tanya, AT memberikan keterangan bahwa Ia dipaksa memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian bahwa ia lah yang membunuh dan memperkosa Angeline hingga tewas, agar AT mendapatkan bayaran sebesar Rp 200 juta.

            Penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya mengarah pada dugaan keterlibatan Margriet dan Agus, mantan anak buah Magriet. Kepolisian Daerah Bali pun menetapkan Margriet Megawe dan Agus sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Margriet diduga sebagai pelaku utama dalam pembunuhan tersebut. Terkait dengan itu, polisi juga menyangkakan pasal pembunuhan berencana kepadanya.

No comments:

Post a Comment